Lurah Air Hitam Bersama DLH Kota Tinjau Langsung Titik Kritis Tanpa Drainase di Ringroad 3
Air Hitam – Dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan dan mencegah potensi banjir atau genangan, Lurah Air Hitam, Shinta Rizki Delvinda, S.Sos, M.Si, bersama Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang), Ibu Suriati, melakukan peninjauan lokasi vital di wilayah Kelurahan Air Hitam.
Peninjauan kali ini difokuskan pada area yang belum memiliki fasilitas drainase memadai, tepatnya di Jalan H. M. Ardans RT. 28 (Ringroad 3).
Sinergi Bersama Dinas Lingkungan Hidup
Kegiatan peninjauan yang dilaksanakan pada hari Rabu 5 November 2025 ini turut melibatkan Pengawas Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Keterlibatan DLH menjadi sangat penting untuk memastikan penanganan masalah drainase dilakukan sesuai dengan standar teknis dan kelestarian lingkungan.
Lurah Shinta Rizki Delvinda menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai potensi genangan di kawasan tersebut, terutama saat intensitas curah hujan tinggi.
"Kami bergerak cepat menanggapi aduan warga. Peninjauan bersama tim teknis dari DLH ini bertujuan untuk memvalidasi kondisi lapangan dan merumuskan langkah penanganan yang paling efektif dan efisien. Kami ingin memastikan solusi yang diberikan bukan hanya jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan," ujar Ibu Lurah.
Identifikasi dan Rencana Tindak Lanjut
Kasi Ekobang, Ibu Suriati, menambahkan bahwa lokasi di RT. 28 ini memerlukan perhatian khusus mengingat perkembangan permukiman yang semakin padat di kawasan Ringroad 3. "Dari hasil peninjauan awal, kami telah mengidentifikasi titik-titik krusial yang memerlukan pembangunan atau normalisasi saluran air. Data teknis ini akan segera kami susun menjadi usulan program kerja untuk tahun anggaran berikutnya atau melalui skema program pembangunan yang relevan," jelas Ibu Suriati.
Kelurahan Air Hitam berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya DLH, PUPR, dan Dinas Perumahan dan Permukiman, demi mewujudkan lingkungan yang sehat, nyaman, dan terhindar dari permasalahan genangan.
Sn. Rabu'05112025